Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2015

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kendal 11/2014 · Perda Kabupaten Kendal No. 11 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Desember 2014Tanggal Penetapan:8 Desember 2014
Pemilihan Kepala Daerah & DPRD

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2015
LokasiPemerintah Kabupaten Kendal
Tanggal Berlaku20 Desember 2014
Tanggal Penetapan08 Desember 2014
Tempat PenetapanKendal

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelengaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2015.

Peraturan Daerah ini mengubah Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal Tahun 2015. Perubahan ini berkaitan dengan tata cara penggunaan dana cadangan yang dilaksanakan pada tahun 2014 dan 2015 sesuai dengan tujuan penggunaan dana cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3. Dana cadangan tersebut dipindahbukukan ke rekening kas umum daerah Tahun Anggaran 2014 dan Tahun Anggaran 2015 yang dialokasikan untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal.

(-)

(-)