Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Berau 2/2018 · Perda Kabupaten Berau No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Januari 2018Tanggal Penetapan:26 Januari 2018
Kebijakan Umum Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Berau
LokasiPemerintah Kabupaten Berau
Tanggal Berlaku26 Januari 2018
Tanggal Penetapan26 Januari 2018
Tempat PenetapanTanjung Redep

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 10 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Kampung Di Kabupaten Berau (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2001 Nomor 64). 2. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2001 tentang Tata Cara Penetapan Peraturan Kampung Di Kabupaten Berau (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2001 Nomor 65). 3. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 14 Tahun 2001 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Kampung dan Perangkat Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2001 Nomor 68). 4. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2001 Nomor 72). 5. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 3 Tahun 2008 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2008 Nomor 3). 6. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2008 tentang Sumber Pendapatan Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2008 Nomor 7). 7. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 28 Tahun 2011 tentang Alokasi Dana Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Berau Tahun 2011 Nomor 28).

Peraturan Daerah Kabupaten Berau ini mencabut beberapa Peraturan Daerah terkait pemerintahan kampung karena dianggap tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015. Peraturan-peraturan daerah yang dicabut meliputi peraturan tentang susunan organisasi pemerintah kampung, tata cara penetapan peraturan kampung, kedudukan keuangan kepala kampung dan perangkat kampung, pembentukan, penghapusan, dan penggabungan kampung, anggaran pendapatan dan belanja kampung, sumber pendapatan kampung, dan alokasi dana kampung. Dengan pencabutan ini, peraturan-peraturan daerah tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)