Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2021

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Pemberantasan Narkotika

Juga dikenal sebagai: Peraturan BNN 3/2021 · Peraturan BNN No. 3 Tahun 2021 · Peraturan BNN Nomor 3 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:16 April 2021Tanggal Penetapan:13 April 2021
Standar & Pedoman TeknisPemberantasan Narkotika

Informasi

TipePeraturan Badan Narkotika Nasional
TemaKamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Pemberantasan Narkotika
LokasiBadan Narkotika Nasional
Tanggal Berlaku16 April 2021
Tanggal Penetapan13 April 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kamus Kompetensi Teknis Urusan Pemerintah Bidang Pemberantasan Narkotika bertujuan untuk mendukung profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menyelenggarakan Sistem Merit dalam manajemen ASN di lingkungan Badan Narkotika Nasional. Peraturan ini menetapkan kamus kompetensi teknis sebagai acuan standar kompetensi jabatan di bidang pemberantasan narkotika, yang meliputi jabatan pimpinan tinggi, administrasi, dan fungsional. Kamus kompetensi ini terdiri dari kelompok kompetensi generik, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, rehabilitasi, serta hukum dan kerja sama. Setiap kelompok kompetensi memuat nama unit kompetensi, definisi, level, deskripsi, dan indikator perilaku. Kamus ini digunakan untuk penyusunan standar kompetensi jabatan, penilaian kinerja, sertifikasi pejabat fungsional, serta pengembangan program pendidikan dan pelatihan bagi ASN di bidang pemberantasan narkotika.

(-)

(-)