Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 184 Tahun 2019

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Laut Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha.

Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Tanah Laut 184/2019 · Perbup Kabupaten Tanah Laut No. 184 Tahun 2019 · Perbup Kabupaten Tanah Laut Nomor 184 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Investasi & Penanaman Modal

Informasi

TipePeraturan Bupati (Perbup)
TemaPedoman Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha.
LokasiPemerintah Kabupaten Tanah Laut
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanPelaihari

Peraturan ini merupakan perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2019 tentang Pedoman Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha.

1. Persyaratan Melakukan Suatu Kegiatan

Peraturan ini mengharuskan pengembalian 60% dana investasi kepada kas umum daerah setelah jangka waktu peminjaman berakhir dan 40% dua tahun setelah jatuh tempo peminjam terakhir berakhir.

2. Penambahan Ketentuan Baru
  • Pembentukan ketentuan mengenai mekanisme pengembalian dana investasi yang lebih spesifik dan terperinci.
  • Penegasan tanggung jawab bagi Bagian Perekonomian Pembangunan dalam menangani kekurangan penyetoran dana investasi.
  • Ketentuan lebih lanjut akan diatur dalam peraturan bupati tersendiri.
3. Penghapusan Ketentuan Lama

Tidak ada ketentuan lama yang dihapuskan dari peraturan sebelumnya.

4. Perubahan Ketentuan Lama
  • Modifikasi mengenai mekanisme pengembalian dana investasi menjadi lebih jelas dan terstruktur.
5. Perubahan Substansi Kewenangan, Peran, dan Tanggung Jawab
  • Peningkatan peran Bagian Perekonomian Pembangunan dalam memfasilitasi dan menginventarisasi penyebab kekurangan penyetoran.

Tidak ada ketentuan peralihan yang spesifik diatur dalam peraturan ini, maka semua ketentuan baru mulai berlaku efektif sejak tanggal diundangkan.

Tidak ada ketentuan tentang sanksi administrasi atau pidana yang diatur dalam peraturan ini.