di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Program Kuliah Gratis
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Sumatera Selatan 3/2015 · Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 3 Tahun 2015 · Perda Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Program Kuliah Gratis bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Sumatera Selatan dengan memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bekerjasama dengan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan program ini. Kerjasama tersebut meliputi seleksi calon penerima program kuliah gratis berdasarkan kriteria yang ditetapkan, yang kemudian diusulkan kepada Pemerintah Provinsi melalui Tim Manajemen untuk ditetapkan sebagai penerima program. Tim Manajemen dibentuk dengan Keputusan Gubernur untuk mengelola program ini.
Mahasiswa penerima program kuliah gratis berhak mendapatkan bantuan uang kuliah tunggal sesuai dengan program studi yang diikuti, yang ditransfer langsung ke rekening perguruan tinggi. Mahasiswa wajib mentaati peraturan perguruan tinggi, mengikuti perkuliahan, menyelesaikan pendidikan tepat waktu, meraih prestasi akademis yang dibuktikan dengan Indeks Prestasi Kumulatif, dan melaporkan hasil studi setiap semester.
Perguruan tinggi wajib membebaskan mahasiswa dari pungutan uang kuliah, menyampaikan data mahasiswa penerima program, bukti transfer dana, dan laporan perkembangan akademis kepada Dinas Pendidikan. Pemerintah Provinsi wajib membayar uang kuliah tunggal dan berhak menerima laporan pelaksanaan program, perkembangan prestasi akademis, serta melakukan monitoring dan evaluasi.
Dana program kuliah gratis bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi. Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala oleh Dinas Pendidikan melalui Tim Manajemen bekerjasama dengan perguruan tinggi, dan hasilnya dilaporkan kepada Gubernur.