di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Perdagangan Tahun 2020-2024
Juga dikenal sebagai: Permendag 46/2020 · Permendag No. 46 Tahun 2020 · Permendag Nomor 46 Tahun 2020
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini disusun untuk mengoptimalkan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang perdagangan dengan menerapkan prinsip pemerintahan yang baik. Rencana Strategis Kementerian Perdagangan Tahun 2020-2024 berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
Ketentuan Substansial
Renstra Kementerian Perdagangan menjadi pedoman bagi unit kerja dalam menyusun rencana strategis dan kerja. Renstra ini menjabarkan tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program yang akan dilaksanakan untuk mencapai visi, misi, dan program Presiden. Data dan informasi kinerja Renstra termuat dalam Sistem Informasi KRISNA-Renstra. Pemutakhiran target dan penyesuaian pendanaan akan dilakukan dalam perencanaan tahunan. Setiap pimpinan unit kerja wajib melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana strategis dan kerja, serta menyampaikan laporan evaluasi setiap tahun kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan.