Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 22 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 1963 tentang Tanda Kehormatan Satya Lancana

Juga dikenal sebagai: Keppres 22/1963 · Keppres No. 22 Tahun 1963 · Keppres Nomor 22 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:11 Februari 1963
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaTanda Kehormatan Satya Lancana
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan11 Februari 1963
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada Sukarelawati Herlina atas jasa baktinya dalam perjuangan pembebasan Irian Barat. Pemberian tanda kehormatan ini dimaksudkan untuk menghargai kesetiaan dan jasa besar terhadap Nusa dan Bangsa, serta menjadi teladan bagi setiap warga Indonesia. Keputusan ini didasarkan pada laporan khusus dari Panglima Mandala dan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia serta Undang-Undang No. 4/Drt. Tahun 1958.

(-)

(-)