Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 27 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27 Tahun 1964 tentang Pemberhentian Abu Hanifah Gelar Datuk Maharadja Emas Sebagai Duta Besar Untuk Brazilia

Juga dikenal sebagai: Keppres 27/1964 · Keppres No. 27 Tahun 1964 · Keppres Nomor 27 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:6 Februari 1964
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Abu Hanifah Gelar Datuk Maharadja Emas Sebagai Duta Besar Untuk Brazilia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan06 Februari 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1964 ini bertujuan untuk memindahkan Saudara Dr. Abu Hanifah Gelar Datuk Maharadja Emas, yang sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Pemerintah Republik Brazil Serikat di Rio de Janeiro, kembali ke Djakarta. Pemindahan ini dilakukan untuk kepentingan negara dan akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Luar Negeri. Keputusan ini juga mencakup ketentuan bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan pemindahan dan perjalanan akan diatur lebih lanjut, serta adanya kemungkinan perubahan jika terdapat kekeliruan dalam keputusan ini.

(-)

(-)