Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 66 Tahun 1955

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 66 Tahun 1955 tentang Pengiriman Delegasi Untuk Menghadiri Konperensi Asia Afrika Bandung

Juga dikenal sebagai: Keppres 66/1955 · Keppres No. 66 Tahun 1955 · Keppres Nomor 66 Tahun 1955

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:9 April 1955
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengiriman Delegasi Untuk Menghadiri Konperensi Asia Afrika Bandung
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan09 April 1955
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 66 Tahun 1955 ini dikeluarkan untuk mengatur pengiriman Delegasi Indonesia ke Konferensi Asia-Afrika yang akan diadakan di Bandung pada tanggal 18 April 1955. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan pentingnya partisipasi Indonesia dalam konferensi tersebut. Delegasi yang dikirim terdiri dari berbagai pejabat tinggi negara, termasuk Perdana Menteri, Menteri Luar Negeri, dan beberapa menteri lainnya, serta penasehat dan anggota sekretariat. Keputusan ini juga menetapkan bahwa semua biaya yang timbul dari pengiriman delegasi ini akan ditanggung oleh Pemerintah Republik Indonesia, kecuali biaya yang ditanggung oleh Sekretariat Bersama Konferensi Asia-Afrika. Selain itu, delegasi akan menerima uang harian selama berada di Bandung sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Joint Secretariat dan Panitia Interdepartementaal untuk Konferensi Asia-Afrika.

(-)

(-)