di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 1948 tentang Pengadilan Tentara Hukum Acara Pidana. Peraturan tentang Mengadakan Perubahan dan Penambahan Dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1946 Dari Hal Hukum Acara Pidana
Juga dikenal sebagai: PP 65/1948 · PP No. 65 Tahun 1948 · PP Nomor 65 Tahun 1948