Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 1994

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1994 tentang Pemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1993/94 Ke Tahun Anggaran 1994/95

Juga dikenal sebagai: PP 28/1994 · PP No. 28 Tahun 1994 · PP Nomor 28 Tahun 1994

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 September 1994Tanggal Penetapan:20 September 1994
Anggaran Belanja Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPemindahan Sisa Kredit Anggaran Pembangunan Tahun Anggaran 1993/94 Ke Tahun Anggaran 1994/95
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku20 September 1994
Tanggal Penetapan20 September 1994
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1994 ini bertujuan untuk memindahkan sisa kredit anggaran pembangunan dari Tahun Anggaran 1993/94 ke Tahun Anggaran 1994/95. Latar belakang kebijakan ini adalah adanya sisa kredit anggaran pada proyek-proyek tertentu yang belum terselesaikan pada akhir Tahun Anggaran 1993/94. Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1993 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1994, sisa kredit anggaran yang masih diperlukan dapat dipindahkan ke tahun anggaran berikutnya. Ketentuan substansial dari peraturan ini mencakup pemindahan sisa kredit anggaran sebesar Rp 8.123.921.000,00 ke Tahun Anggaran 1994/95, yang akan ditampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/95. Pemindahan ini diatur dalam Lampiran A dan B yang merinci sisa kredit anggaran menurut sektor/subsektor dan departemen/lembaga.

(-)

(-)