di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Usaha Pariwisata
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sumba Tengah 2/2018 · Perda Kabupaten Sumba Tengah No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Sumba Tengah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang usaha pariwisata di Kabupaten Sumba Tengah. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata, serta untuk menata dan mengembangkan daya tarik wisata dengan memperhatikan kearifan lokal.
Tujuan dari Peraturan Daerah ini adalah untuk menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata, memberikan pedoman dalam pendaftaran usaha pariwisata, melestarikan lingkungan dan sumber daya alam, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, membangun citra daerah, meningkatkan pendapatan daerah, menjamin terpenuhinya kebutuhan dan hak wisatawan, dunia usaha dan masyarakat, serta mendukung pembangunan kepariwisataan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: