di desktop Anda.
di desktop Anda.
di desktop Anda.
di desktop Anda.
di desktop Anda.
di desktop Anda.
di desktop Anda.
di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Hukum, Menteri Kesehatan, Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala Kepolisian Negara, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 3/MenPPA/SKB/VI/2026, Nomor 96/HUK/2026, Nomor M.HH-2.HH.04.05 Tahun 2026, Nomor HK.01.08/MENKES/592/2026, Nomor 242 Tahun 2026, Nomor KB/4/VI/2026, dan Nomor KEP-283/1/LPSK/06/2026
Keputusan Bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Hukum, Menteri Kesehatan, Menteri Komunikasi dan Digital, Kepala Kepolisian Negara, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 3/MenPPA/SKB/VI/2026, Nomor 96/HUK/2026, Nomor M.HH-2.HH.04.05 Tahun 2026, Nomor HK.01.08/MENKES/592/2026, Nomor 242 Tahun 2026, Nomor KB/4/VI/2026, dan Nomor KEP-283/1/LPSK/06/2026 tentang Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta