di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1982 tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1974/1975
Juga dikenal sebagai: UU 8/1982 · UU No. 8 Tahun 1982 · UU Nomor 8 Tahun 1982
Undang-Undang ini menetapkan Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1974/1975.
Latar Belakang dan Tujuan:
Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1974/1975 diajukan untuk memenuhi kewajiban pemerintah dalam mengadakan perhitungan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1974/1975, sesuai dengan Pasal 23 ayat (5) UUD 1945 dan Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 1974.
Ketentuan Substansial:
Undang-Undang ini menyatakan fakta mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1974/1975, dengan rincian sebagai berikut: