Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2005

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2005

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sukamara 1/2005 · Perda Kabupaten Sukamara No. 1 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2005

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2005Tanggal Penetapan:17 Maret 2005
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaAnggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2005
LokasiPemerintah Kabupaten Sukamara
Tanggal Berlaku01 Januari 2005
Tanggal Penetapan17 Maret 2005
Tempat PenetapanSukamara

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 01 Tahun 2005 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukamara untuk Tahun Anggaran 2005. APBD ini mencakup pendapatan daerah sebesar Rp. 126.950.223.500,- dan belanja daerah sebesar Rp. 138.950.223.500,-, sehingga terdapat defisit sebesar Rp. (12.000.000.000,-). Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 13.000.000.000,- dan pengeluaran sebesar Rp. 1.000.000.000,-, menghasilkan pembiayaan bersih sebesar Rp. 12.000.000.000,-.

Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini meliputi:

  1. Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  2. Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
  3. Daftar Rekapitulasi APBD menurut Bidang Pemerintahan dan Unit Kerja;
  4. Daftar Jumlah Pegawai per Golongan dan Jabatan;
  5. Daftar Piutang Daerah;
  6. Daftar Pinjaman Daerah;
  7. Daftar Investasi (Penyertaan Modal) Daerah;
  8. Daftar Ringkasan Nilai Aktiva Tetap Daerah;
  9. Daftar Dana Cadangan.

Bupati Sukamara menetapkan Keputusan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD. Peraturan Daerah ini berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 2005.

(-)

(-)