Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kota Manado Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Manado 3/2019 · Perda Kota Manado No. 3 Tahun 2019 · Perda Kota Manado Nomor 3 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Oktober 2018Tanggal Penetapan:1 Oktober 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
LokasiPemerintah Kota Manado
Tanggal Berlaku01 Oktober 2018
Tanggal Penetapan01 Oktober 2018
Tempat PenetapanManado

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.

Peraturan Daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan meliputi penghapusan beberapa ketentuan dalam Pasal 1, khususnya angka 19, 20, 21, dan 22, serta penghapusan huruf c pada Pasal 2. Selain itu, dilakukan perubahan pada Pasal 9 mengenai tarif pelayanan kesehatan, Pasal 20 mengenai struktur dan tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, Pasal 50 mengenai tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, Pasal 60 mengenai tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor, Pasal 100 mengenai tarif retribusi pelayanan tera/tera ulang, dan Pasal 109 serta Pasal 110 mengenai retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kondisi terkini di Kota Manado.

(-)

(-)