Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bandung Barat 11/2017 · Perda Kabupaten Bandung Barat No. 11 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Bandung Barat Nomor 11 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Desember 2017Tanggal Penetapan:28 Desember 2017
Sistem Pendidikan NasionalRiset & Teknologi

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenyelenggaraan Perpustakaan
LokasiPemerintah Kabupaten Bandung Barat
Tanggal Berlaku28 Desember 2017
Tanggal Penetapan28 Desember 2017
Tempat PenetapanNgamprah

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten Bandung Barat. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat melalui budaya gemar membaca dan menjadikan perpustakaan sebagai wahana pembelajaran sepanjang hayat. Tujuannya adalah memberikan kemudahan akses layanan perpustakaan, meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuan masyarakat.

Ketentuan substansial mencakup kewenangan Pemerintah Daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan, serta tanggung jawab dalam menjamin ketersediaan layanan perpustakaan yang merata. Peraturan ini mengatur jenis-jenis perpustakaan (umum, sekolah/madrasah, khusus), koleksi perpustakaan, layanan perpustakaan, pembentukan perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, tenaga perpustakaan, sarana dan prasarana, kerjasama, pendanaan, serta pembudayaan kegemaran membaca.

Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban masyarakat terkait perpustakaan, termasuk hak memperoleh layanan, mendirikan perpustakaan, serta kewajiban menjaga kelestarian koleksi dan sumber daya perpustakaan. Pemerintah Daerah juga didorong untuk memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang berjasa dalam pemberdayaan perpustakaan dan pembudayaan kegemaran membaca.

(-)

(-)