di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 05 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Penajam Paser Utara 05/2023 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No. 05 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 05 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mewujudkan pelindungan dan pelayanan bagi masyarakat penyandang disabilitas di Kabupaten Penajam Paser Utara. Latar belakangnya adalah untuk menjamin hak konstitusional penyandang disabilitas dan mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi mereka.
Ketentuan Substansial:
Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk:
Penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, olahraga, seni budaya, pelayanan publik, bantuan hukum, informasi, perumahan, dan pelindungan dari bencana. Peraturan ini juga mengatur mengenai aksesibilitas, habilitasi dan rehabilitasi, bantuan sosial, serta peran serta masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan penyandang disabilitas.
Peraturan ini juga mengatur mengenai kewajiban pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menyediakan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam setiap pengadaan sarana dan prasarana umum.