Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 232 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 232 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Pelabuhan Daerah VIII

Juga dikenal sebagai: Keppres 232/1961 · Keppres No. 232 Tahun 1961 · Keppres Nomor 232 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Mei 1961Tanggal Penetapan:19 Mei 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direksi Sementara Perusahaan Negara Pelabuhan Daerah VIII
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 Mei 1961
Tanggal Penetapan19 Mei 1961
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 120 tahun 1961.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (PN) 'PELABUHAN DAERAH VIII'. Pengangkatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan perlunya pengelolaan yang efektif dan efisien dari perusahaan tersebut. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari beberapa anggota dengan Ir. Sudiro sebagai Direktur. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu yang terkait dengan pengangkatan ini dapat diubah dan diperhitungkan kembali jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)