Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 755/KPTS/OT.050/M/11/2020 Tahun 2020

Keputusan Menteri Pertanian Nomor 755/KPTS/OT.050/M/11/2020 Tahun 2020 tentang Tim Pengelola Agriculture War Room Kementerian Pertanian

Juga dikenal sebagai: Kepmentan 755/KPTS/OT.050/M/11/2020 · Kepmentan No. 755/KPTS/OT.050/M/11/2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 November 2020Tanggal Penetapan:24 November 2020
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipeKeputusan Menteri Pertanian
TemaTim Pengelola Agriculture War Room Kementerian Pertanian
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku24 November 2020
Tanggal Penetapan24 November 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2019 tentang Komando Strategis Pembangunan Pertanian.

Keputusan Menteri ini membentuk Tim Pengelola Agriculture War Room (AWR) Kementerian Pertanian, yang terdiri dari Pengarah dan Pelaksana. Pengarah bertugas menentukan arah kebijakan tim, membina kinerja tim, memberikan arahan dalam pelaksanaan tugas, dan menyampaikan laporan kinerja kepada Menteri Pertanian. Pelaksana, yang diketuai oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Pertanian, memiliki tugas mengoordinasikan pengelolaan AWR, melaksanakan supervisi, pemantauan, dan evaluasi, serta menyampaikan laporan evaluasi kinerja kepada Pengarah. Pelaksana juga mencakup Wakil Ketua, Sekretaris, Koordinator, serta Bidang Operasional, Bidang Analisis Data dan Kebijakan, dan Bidang Penyajian dan Layanan Data dan Informasi, yang masing-masing memiliki tugas spesifik terkait pengelolaan data dan informasi pertanian. Biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada Anggaran Kementerian Pertanian.

(-)

(-)