Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 14 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14 Tahun 1964 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Pengurus Besar Front Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 14/1964 · Keppres No. 14 Tahun 1964 · Keppres Nomor 14 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Januari 1964Tanggal Penetapan:30 Januari 1964
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Pengurus Besar Front Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Januari 1964
Tanggal Penetapan30 Januari 1964
Tempat PenetapanJakarta

Keputusan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 198 tahun 1960 dan No. 348/M tahun 1963.

Keputusan Presiden ini dikeluarkan untuk menyesuaikan keanggotaan Pengurus Besar Front Nasional. Latar belakang keputusan ini adalah pengangkatan Sdr. A.M. Hanafi sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Pemerintah Republik Cuba di Havana, yang mengharuskan pemberhentian beliau dari keanggotaan Pengurus Besar Front Nasional. Sebagai penggantinya, Sdr. Adisumarto, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Partai Indonesia, diangkat menjadi Anggota Pengurus Besar Front Nasional. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 30 Januari 1964.

(-)

(-)