di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2003 tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Garut 2/2003 · Perda Kabupaten Garut No. 2 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kabupaten Garut ini menetapkan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2002.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibuat berdasarkan Pasal 86 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan penetapan Sisa Perhitungan APBD.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini menetapkan jumlah perhitungan APBD Tahun Anggaran 2002, yang terdiri dari: