di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kawasan Dilarang Merokok
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Malinau 8/2015 · Perda Kabupaten Malinau No. 8 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kawasan Dilarang Merokok bertujuan untuk:
Peraturan ini mengatur kewajiban pimpinan atau penanggung jawab tempat-tempat yang ditetapkan sebagai kawasan dilarang merokok, termasuk tempat umum, tempat kerja, tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, arena kegiatan anak-anak, tempat ibadah, dan angkutan umum. Mereka wajib menetapkan kawasan dilarang merokok, memasang larangan merokok, serta memberikan contoh dan teladan. Peraturan ini juga mengatur mengenai penandaan kawasan dilarang merokok dan persyaratan tempat khusus merokok.