di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SEKADAU NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sekadau 10/2018 · Perda Kabupaten Sekadau No. 10 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Perubahan ini mencakup berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Sekadau, termasuk:
Perubahan-perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Sekadau dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah tersebut. Peraturan ini juga menekankan pentingnya pendidikan inklusif dan layanan khusus bagi peserta didik yang membutuhkan.