Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten No. 14 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Klaten 14/2016 · Perda Kabupaten Klaten No. 14 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:13 Januari 2017
Aparatur Sipil NegaraPemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Klaten
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan13 Januari 2017
Tempat PenetapanKlaten

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2000 Nomor 18).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Pencabutan ini dilakukan karena adanya perubahan regulasi yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015. Peraturan Pemerintah tersebut mengatur bahwa penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)