di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan & Administratif Pimpinan & Anggota DPRD
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Gorontalo 9/2017 · Perda Kota Gorontalo No. 9 Tahun 2017 · Perda Kota Gorontalo Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 5 Tahun 2017 mengatur tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyediakan pedoman dalam pemberian penghasilan tetap, tunjangan kesejahteraan, dan belanja penunjang kegiatan DPRD.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pengelolaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang merupakan bagian dari APBD.