Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 69 Tahun 1980

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 69 Tahun 1980 tentang Tunjangan Jabatan Struktural

Juga dikenal sebagai: Keppres 69/1980 · Keppres No. 69 Tahun 1980 · Keppres Nomor 69 Tahun 1980

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Desember 1980Tanggal Penetapan:26 Desember 1980
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaTunjangan Jabatan Struktural
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Desember 1980
Tanggal Penetapan26 Desember 1980
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1977 tentang Tunjangan Jabatan Strukturil sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1979.

Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1980 ini bertujuan untuk menyesuaikan eselon jabatan tertentu dan mengakomodasi perubahan serta penambahan organisasi sesuai kebutuhan Departemen, Lembaga, dan Pemerintahan Daerah. Perubahan dilakukan pada Lampiran A, B, C, dan F dari Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1977. Beberapa jabatan baru ditambahkan dan beberapa jabatan lama dihapus di berbagai departemen seperti Departemen Dalam Negeri, Departemen Penerangan, Departemen Keuangan, dan lainnya. Penyesuaian ini mencakup perubahan eselon jabatan, penambahan jabatan baru, dan penghapusan jabatan yang tidak relevan lagi.

(-)

(-)