Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2021

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perencanaan, Penganggaran, Pengendalian, dan Evaluasi Kinerja di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri

Juga dikenal sebagai: Permendagri 18/2021 · Permendagri No. 18 Tahun 2021 · Permendagri Nomor 18 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Mei 2021Tanggal Penetapan:24 Mei 2021
Aparatur Sipil NegaraPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaPerencanaan, Penganggaran, Pengendalian, dan Evaluasi Kinerja di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku28 Mei 2021
Tanggal Penetapan24 Mei 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pengendalian, dan evaluasi kinerja di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Peraturan ini menetapkan pedoman tata cara penyusunan dan pengelolaan program, kegiatan, dan anggaran, serta pengendalian dan evaluasi kinerja. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar unit kerja eselon I dan II, serta menetapkan prosedur penyusunan rencana strategis dan rencana kerja tahunan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur indikator kinerja, sistem informasi perencanaan dan pengendalian kinerja, serta pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan perencanaan dan penganggaran.

(-)

(-)