di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 2 Tahun 2005 tentang LAMBANG DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka Tengah 2/2005 · Perda Kabupaten Bangka Tengah No. 2 Tahun 2005 · Perda Kabupaten Bangka Tengah Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 2 Tahun 2005 ini mengatur tentang Lambang Daerah Kabupaten Bangka Tengah. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk mewujudkan nilai-nilai kejuangan dan semangat kebersamaan dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis di Kabupaten Bangka Tengah, serta untuk memiliki atribut daerah yang merupakan ciri dan simbol jati diri masyarakat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: