di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Juga dikenal sebagai: Perka BNPB 9/2013 · Perka BNPB No. 9 Tahun 2013 · Perka BNPB Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan informasi publik terkait penanggulangan bencana. Pedoman ini menjadi acuan bagi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam mengelola informasi dan dokumentasi. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan dalam pengelolaan informasi, termasuk mekanisme pengumpulan, pengklasifikasian, pendokumentasian, dan pelayanan informasi. Selain itu, peraturan ini juga mengatur penyelesaian sengketa informasi dan sistem pelaporan terkait pengelolaan informasi di lingkungan BNPB.