Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1958

Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 1958 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1957 Tentang Perubahan Jumlah Maksimum Anggota Dewan Pemerintah Daerah Peralihan yang Dimaksud Dalam Pasal 5 Undang-Undang No. 14 TAHUN 1956 Tentang Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan

Juga dikenal sebagai: UU 12/1958 · UU No. 12 Tahun 1958 · UU Nomor 12 Tahun 1958

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Juli 1956Tanggal Penetapan:20 Maret 1958
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahPemilihan Kepala Daerah & DPRD

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPenetapan "Undang-Undang Darurat No. 1 Tahun 1957 Tentang Perubahan Jumlah Maksimum Anggota Dewan Pemerintah Daerah Peralihan yang Dimaksud Dalam Pasal 5 Undang-Undang No. 14 TAHUN 1956 Tentang Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Pemerintah Daerah Peralihan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Juli 1956
Tanggal Penetapan20 Maret 1958
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Darurat No. 1 tahun 1957 tentang perubahan jumlah maksimum anggota Dewan Pemerintah Daerah Peralihan yang dimaksud dalam pasal 5 Undang-Undang No. 14 tahun 1956.

Undang-Undang ini bertujuan untuk menetapkan Undang-Undang Darurat No. 1 tahun 1957 sebagai Undang-Undang yang sah. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk mengakomodasi perubahan jumlah maksimum anggota Dewan Pemerintah Daerah Peralihan, khususnya bagi Daerah Istimewa yang memiliki Wakil Kepala Daerah Istimewa. Ketentuan substansial dari Undang-Undang ini adalah penambahan ayat pada Pasal 5 Undang-Undang No. 14 tahun 1956, yang menetapkan bahwa jumlah anggota Dewan Pemerintah Daerah Peralihan untuk Daerah Istimewa dapat mencapai tujuh orang, termasuk Kepala dan Wakil Kepala Daerah Istimewa.

1. Undang-Undang ini mulai berlaku pada hari diundangkan dan mempunyai daya surut hingga tanggal 1 Juli 1956.

(-)