di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.03/2021 Tahun 2021 tentang Penghitungan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penghasilan atas Penyerahan/Penghasilan Sehubungan dengan Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer
Juga dikenal sebagai: PMK 6/PMK.03/2021 · PMK No. 6/PMK.03/2021
Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur tentang penghitungan dan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penghasilan (PPh) atas penyerahan/penghasilan sehubungan dengan penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucer. Latar belakangnya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan menyederhanakan administrasi pemungutan PPN atas pulsa oleh penyelenggara distribusi pulsa.
Ketentuan Substansial: