di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lamongan 1/2014 · Perda Kabupaten Lamongan No. 1 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Lamongan Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Izin Lingkungan di Kabupaten Lamongan. Latar belakangnya adalah untuk memberikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat secara berkelanjutan sebagai bagian dari hak asasi manusia, serta memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha dalam melakukan kegiatan dan/atau usahanya.
Ketentuan substansial meliputi: