Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2011 tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN BAILO BARU DI KECAMATAN AMPANA KOTA

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tojo Una-Una 11/2011 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 April 2011Tanggal Penetapan:12 April 2011
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPEMBENTUKAN KELURAHAN BAILO BARU DI KECAMATAN AMPANA KOTA
LokasiPemerintah Kabupaten Tojo Una-Una
Tanggal Berlaku13 April 2011
Tanggal Penetapan12 April 2011
Tempat PenetapanAmpana

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2008 Nomor 11), Sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tojo Una-Una (Lembaran Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2010 Nomor 9)

Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Tojo Una-Una, khususnya melalui pembentukan Kelurahan Bailo Baru di Kecamatan Ampana Kota. Pembentukan kelurahan ini didasarkan pada pemenuhan persyaratan yang ditetapkan.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi pembentukan Kelurahan Bailo Baru yang berasal dari Lingkungan III Kelurahan Bailo, meliputi RW 05, RW 06 dan RW 07, RT 02 sampai RT 17. Pusat pemerintahan Kelurahan Bailo Baru berkedudukan di Bailo Baru. Pada saat pembentukan, Kelurahan Bailo Baru memiliki 489 kepala keluarga dan 2.063 jiwa penduduk. Luas wilayah Kelurahan Bailo Baru adalah ± 1,10 Km² dengan batas-batas yang telah ditetapkan. Aset-aset pemerintahan yang bersumber dari kelurahan induk menjadi aset Pemerintah Daerah Kabupaten.

(-)

(-)