di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangkaraya Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Palangkaraya 15/2019 · Perda Kota Palangkaraya No. 15 Tahun 2019 · Perda Kota Palangkaraya Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sistem Drainase Perkotaan bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah, badan usaha, dan masyarakat dalam penyelenggaraan sistem drainase. Latar belakangnya adalah pertumbuhan kota yang pesat menyebabkan berkurangnya wilayah resapan air dan membebani sistem drainase, sehingga diperlukan penanganan yang terencana dan terpadu.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek pengelolaan drainase, termasuk:
Peraturan ini juga menekankan pentingnya konservasi air, pengendalian daya rusak air, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup masyarakat.