di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembentukan Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar
Juga dikenal sebagai: PP 22/2025 · PP No. 22 Tahun 2025 · PP Nomor 22 Tahun 2025
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan hukum bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia serta masyarakat yang membutuhkan keadilan. Pembentukan Pengadilan Militer Tinggi IV Balikpapan dan Pengadilan Militer Tinggi V Makassar dilakukan untuk mengatasi tantangan geografis dan memastikan keadilan dapat diakses secara lebih merata di berbagai wilayah Indonesia, terutama di kawasan tengah dan timur. Dengan adanya pengadilan baru ini, diharapkan dapat mengurangi beban kerja Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya. Pengadilan baru ini juga diharapkan dapat memberikan pengawasan dan pembinaan yang lebih baik terhadap Pengadilan Militer di daerah terkait. Materi muatan peraturan ini mencakup kedudukan dan daerah hukum pengadilan baru, pelimpahan perkara, penyediaan lahan oleh pemerintah daerah, dan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.