Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1956

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1956 tentang Mengadakan Jabatan Sekretaris di Kementerian Pekerjaan Umum & Tenaga dan Kementerian Perburuhan

Juga dikenal sebagai: PP 1/1956 · PP No. 1 Tahun 1956 · PP Nomor 1 Tahun 1956

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1956Tanggal Penetapan:21 Januari 1956
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaMengadakan Jabatan Sekretaris di Kementerian Pekerjaan Umum & Tenaga dan Kementerian Perburuhan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1956
Tanggal Penetapan21 Januari 1956
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Pemerintah ini menetapkan pengadaan jabatan Sekretaris di Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga, serta Kementerian Perburuhan. Latar belakang dari penetapan peraturan ini adalah untuk membantu Sekretaris-Jenderal dalam melaksanakan tugas sehari-hari di kedua kementerian tersebut. Dengan adanya penjabat Sekretaris, diharapkan tugas-tugas administratif dan koordinasi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga serta Kementerian Perburuhan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Pasal 1 secara eksplisit menyatakan pembentukan jabatan Sekretaris pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga serta Kementerian Perburuhan. Pasal 2 menetapkan bahwa Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 1956.

(-)

(-)