di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pemberian Penghasilan Ketiga Belas kepada Pimpinan dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Non Struktural
Juga dikenal sebagai: PP 21/2016 · PP No. 21 Tahun 2016 · PP Nomor 21 Tahun 2016
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini ditetapkan untuk meningkatkan kesejahteraan Pimpinan dan Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) pada Lembaga Non Struktural (LNS) sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara. Pemberian penghasilan ketiga belas ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban hidup mereka, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.
Ketentuan Substansial: Peraturan ini mengatur pemberian penghasilan ketiga belas kepada Pimpinan dan Pegawai Non-PNS pada LNS. Penghasilan ketiga belas ini diberikan secara proporsional dan dibayarkan pada bulan Juli. Jika terdapat lebih dari satu penghasilan ketiga belas yang diterima, maka yang bersangkutan hanya berhak atas penghasilan yang jumlahnya lebih besar. Kelebihan pembayaran harus dikembalikan kepada negara. Anggaran untuk pelaksanaan peraturan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan.