Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 337 Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 337 Tahun 1960 tentang Pengangkatan Mr. Santoso, Pejabat Negara Sebagai Ketua Sementara Panitia Negara Urusan Penerimaan Kepala-Kepala Negara Asing

Juga dikenal sebagai: Keppres 337/1960 · Keppres No. 337 Tahun 1960 · Keppres Nomor 337 Tahun 1960

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:21 Desember 1960
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Mr. Santoso, Pejabat Negara Sebagai Ketua Sementara Panitia Negara Urusan Penerimaan Kepala-Kepala Negara Asing
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan21 Desember 1960
Tempat PenetapanJakarta

Keputusan ini mengubah: 1. Surat Keputusan Presiden tanggal 19 November 1960 No.302/1960.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menunjuk Ketua Panitia Sementara dalam urusan penerimaan Kepala-Kepala Negara Asing, mengingat belum datangnya Sekretaris Negara dan kepergian Wakil Panitia Negara ke luar negeri. Mr. Santoso diangkat sebagai Pejabat Sekretaris Negara dan diberikan wewenang untuk mengambil ketentuan yang diperlukan demi kelancaran penerimaan tamu negara. Keputusan ini bersifat sementara dan akan batal dengan sendirinya ketika Sekretaris Negara kembali dan memulai jabatannya.

(-)

(-)