Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2004

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kota Bandung Tahun 2005

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bandung 9/2004 · Perda Kota Bandung No. 9 Tahun 2004 · Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Juni 2004Tanggal Penetapan:10 Juni 2004
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaRencana Kerja Pemerintah Kota Bandung Tahun 2005
LokasiPemerintah Kota Bandung
Tanggal Berlaku10 Juni 2004
Tanggal Penetapan10 Juni 2004
Tempat PenetapanBandung

Peraturan ini mencabut: 1. Semua ketentuan yang mengatur hal yang sama dan/atau bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.

Peraturan Daerah Kota Bandung ini menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Kota Bandung Tahun 2005. Rencana Kerja ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2004 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kota Bandung Tahun 2004-2008. Sistematika Rencana Kerja Pemerintah Kota Bandung Tahun 2005 meliputi: Pendahuluan, Kerangka Ekonomi Kota Bandung, Prioritas Program Pembangunan Tahun 2005, Kaidah Pelaksanaan, dan Penutup. Isi beserta uraian rincian terdapat dalam Naskah Rencana Kerja Pemerintah Kota Bandung Tahun 2005 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan II. Rencana Kerja Pemerintah Kota Bandung Tahun 2005 merupakan dokumen perencanaan teknis dan operasional yang memberikan dukungan yang memadai dari segi program prioritas maupun arahan kebijakan pembangunan dan pengalokasian anggaran di dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

(-)

(-)