di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minahasa Nomor 12 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MINAHASA TAHUN ANGGARAN 2011
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Minahasa 12/2011 · Perda Kabupaten Minahasa No. 12 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Minahasa Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2011. APBD semula berjumlah Rp. 570.906.840.535,00 bertambah menjadi Rp. 659.134.017.176,00.
Pendapatan Daerah:
Belanja Daerah:
Pembiayaan Daerah: