Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Nganjuk 10/2023 · Perda Kabupaten Nganjuk No. 10 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Mei 2023Tanggal Penetapan:4 Mei 2023
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
LokasiPemerintah Kabupaten Nganjuk
Tanggal Berlaku04 Mei 2023
Tanggal Penetapan04 Mei 2023
Tempat PenetapanNganjuk

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 4 Tahun 2023.

Peraturan Bupati ini mengubah Lampiran Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 4 Tahun 2023. Perubahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri terkait penggunaan DBH CHT TA 2023, DBH DR TA 2023, dan DAK TA 2023, serta untuk keperluan pemasangan jaringan listrik bagi warga korban tanah longsor melalui pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga. Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya atau melebihi pagu yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)