Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 106 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Gubernur Pengganti Bank Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 106/1965 · Keppres No. 106 Tahun 1965 · Keppres Nomor 106 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Mei 1965Tanggal Penetapan:6 Mei 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Gubernur Pengganti Bank Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Mei 1965
Tanggal Penetapan06 Mei 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 40 tahun 1963.

Keputusan Presiden No. 106 Tahun 1965 ini bertujuan untuk melengkapi susunan Direksi Bank Indonesia dengan mengangkat Sdr. R. Hertatijanto S.H. sebagai Gubernur Pengganti Bank Indonesia. Pengangkatan ini dilakukan karena Sdr. R. Hertatijanto S.H. telah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan, sebagaimana sebelumnya telah diangkat sebagai Direktur Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 40 tahun 1963. Keputusan ini mulai berlaku sejak 1 Mei 1965 dan disampaikan kepada berbagai pihak terkait untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)