di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pringsewu 5/2022 · Perda Kabupaten Pringsewu No. 5 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 menetapkan perubahan APBD sebagai berikut:
Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini mencakup rincian lebih lanjut mengenai perubahan APBD, klasifikasi pendapatan, belanja, pembiayaan, urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan, serta rekapitulasi belanja dan kesesuaiannya dengan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara.