Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Palembang

Juga dikenal sebagai: Permenhub 34/2016 · Permenhub No. 34 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 34 Tahun 2016

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Maret 2016Tanggal Penetapan:28 Maret 2016
Perizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaStandar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Palembang
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku30 Maret 2016
Tanggal Penetapan28 Maret 2016
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2016 menetapkan standar pelayanan untuk Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Palembang. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan pendidikan dan pelatihan penerbangan di BP3 Palembang. Standar pelayanan ini mencakup berbagai aspek seperti dasar hukum, persyaratan, sistem, mekanisme, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk pelayanan, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, penanganan pengaduan, serta evaluasi kinerja. Standar ini wajib diterapkan sepenuhnya pada tahun 2016 dan harus dievaluasi serta diperbaiki secara berkelanjutan oleh Kepala BP3 Palembang.

(-)

(-)