Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang

Juga dikenal sebagai: Peraturan MK 2/2021 · Peraturan MK No. 2 Tahun 2021 · Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2021

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:14 April 2021Tanggal Penetapan:14 April 2021
Proses Peradilan & Hukum Acara

Informasi

TipePeraturan Mahkamah Konstitusi
TemaTata Beracara dalam Perkara Pengujian Undang-Undang
LokasiMahkamah Konstitusi
Tanggal Berlaku14 April 2021
Tanggal Penetapan14 April 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang. Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 2 Tahun 2021 diterbitkan untuk menyempurnakan tata beracara dalam perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Tujuannya adalah untuk mengakomodasi perkembangan praktik beracara dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dalam mengajukan permohonan pengujian undang-undang atau peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Peraturan ini mengatur objek permohonan yang meliputi undang-undang dan Perppu, serta para pihak yang terlibat dalam perkara, yaitu Pemohon, Pemberi Keterangan, dan Pihak Terkait. Pemohon dapat berupa perorangan, kelompok, badan hukum, atau lembaga negara yang merasa dirugikan secara konstitusional. Proses penanganan perkara meliputi pengajuan permohonan, pemeriksaan kelengkapan, persidangan, hingga pengucapan putusan. Peraturan ini juga mengatur tentang persyaratan dan prosedur pengajuan permohonan, baik secara daring maupun luring, serta kewajiban para pihak untuk memenuhi panggilan sidang.

1. Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Pengujian Undang-Undang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku pada saat Peraturan Mahkamah Konstitusi ini mulai berlaku.

(-)