Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 1989

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1989 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pupuk Iskandar Muda

Juga dikenal sebagai: PP 9/1989 · PP No. 9 Tahun 1989 · PP Nomor 9 Tahun 1989

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 Mei 1989Tanggal Penetapan:30 Mei 1989
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pupuk Iskandar Muda
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku30 Mei 1989
Tanggal Penetapan30 Mei 1989
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha PT. Pupuk Iskandar Muda dengan menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan tersebut. Penambahan modal ini berasal dari konversi sebagian pokok pinjaman luar negeri dan bunga selama masa konstruksi yang digunakan untuk membiayai proyek pembangunan pabrik pupuk urea PT. Pupuk Iskandar Muda. Nilai penambahan modal ditetapkan sebesar Rp 50.928.981.598,92. Pelaksanaan penambahan modal dilakukan sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Peraturan Pemerintah terkait.

(-)

(-)