Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 1982

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 1982 tentang Konservasi Energi

Juga dikenal sebagai: Inpres 9/1982 · Inpres No. 9 Tahun 1982 · Inpres Nomor 9 Tahun 1982

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 April 1982Tanggal Penetapan:7 April 1982
Pertambangan & Sumber Energi

Informasi

TipeInstruksi Presiden (Inpres)
TemaKonservasi Energi
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 April 1982
Tanggal Penetapan07 April 1982
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1982 tentang Konservasi Energi bertujuan untuk meningkatkan penggunaan energi secara efisien dan rasional di lingkungan aparatur negara. Kebijakan ini menugaskan para Inspektur Jenderal atau pejabat pengawas di lembaga terkait untuk bertindak sebagai Pejabat Pengawas Konservasi Energi. Pelaksanaan konservasi energi difokuskan pada penerangan, alat pendingin ruangan, peralatan kantor, dan kendaraan dinas milik negara. Menteri Pertambangan dan Energi bertanggung jawab atas pembinaan dan bimbingan teknis, serta mengatur lebih lanjut cara pelaksanaan konservasi energi. Para Menteri dan Pimpinan Lembaga/Instansi diwajibkan untuk memonitor, mempelajari, dan menyebarkan cara-cara konservasi energi di lingkungan kerja masing-masing.

(-)

(-)