Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2019

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2019 tentang Pejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang

Juga dikenal sebagai: Permentan 08/2019 · Permentan No. 08 Tahun 2019 · Permentan Nomor 08 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Februari 2019Tanggal Penetapan:4 Februari 2019
Profesi & Sertifikasi KeahlianKetahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Menteri Pertanian
TemaPejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang
LokasiKementerian Pertanian
Tanggal Berlaku08 Februari 2019
Tanggal Penetapan04 Februari 2019
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2019 ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner. Tujuannya adalah untuk mengatur penunjukan dan pemberhentian pejabat Otoritas Veteriner dan Dokter Hewan Berwenang. Otoritas Veteriner bertanggung jawab atas kebijakan kesehatan hewan dan memiliki wewenang teknis tertinggi. Struktur kelembagaan Otoritas Veteriner terdiri dari tingkat nasional, kementerian, provinsi, dan kabupaten/kota. Pejabat Otoritas Veteriner diangkat berdasarkan kualifikasi tertentu dan dapat diberhentikan jika terjadi mutasi atau pencabutan status sebagai Dokter Hewan Berwenang. Dokter Hewan Berwenang harus berstatus pegawai negeri sipil dan memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang kesehatan hewan.

(-)

(-)