Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 28 Tahun 2026

Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 28 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2025 tentang Jabatan Pelaksana

Juga dikenal sebagai: Perwal Bandung 28/2026 · Perwal Bandung No. 28 Tahun 2026 · Perwal Bandung Nomor 28 Tahun 2026

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:3 Juni 2026Tanggal Penetapan:3 Juni 2026
KetenagakerjaanHukum Pemerintahan DaerahAparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Wali Kota Bandung
Tanggal Berlaku03 Juni 2026
Tanggal Penetapan03 Juni 2026

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2025 tentang Jabatan Pelaksana.

Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 28 Tahun 2026 diterbitkan sebagai tindak lanjut atas ditetapkannya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 282 Tahun 2025 mengenai Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara. Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan nomenklatur, kualifikasi pendidikan, dan tugas jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bandung agar selaras dengan standar nasional yang baru.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembaruan daftar klasifikasi, nama jabatan, kualifikasi pendidikan, dan rincian tugas jabatan pelaksana yang tercantum dalam Lampiran I. Selain itu, peraturan ini menetapkan tabel konversi nomenklatur jabatan pelaksana dalam Lampiran II untuk memfasilitasi transisi jabatan bagi pegawai yang terdampak oleh perubahan nomenklatur tersebut.

1. Pejabat pelaksana yang telah ada sebelum Peraturan Wali Kota ini diundangkan, tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan dilakukan penyesuaian nomenklatur jabatan berdasarkan Peraturan Wali Kota ini.

(-)